• November 30, 2024

Dukung Ketahanan Pangan Berkualitas dan Berkelanjutan melalui Bibit Unggul

JAKARTA – Benih merupakan pondasi awal bagi pertanian. Kesuksesan atau kegagalan pertanian bermula dari benih. Dalam upaya mendukung ketahanan pangan terhadap ancaman perubahan iklim, benih memiliki peran sentral. Diperlukan benih bermutu dari varietas tahan kekeringan atau banjir, serta suhu ekstrim.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan perkembangan varietas-varitas tanaman unggul terus dilakukan dari waktu ke waktu.

“Indonesia mampu menjadi salah satu negara pertanian kuat di dunia yang memiliki ketahanan pangan berkualitas dan berkelanjutan”, ungkap Mentan Syahrul.

Teknologi yang berkembang saat ini telah membuat Indonesia memiliki varietas unggul dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada. Saya mendapatkan banyak masukan dari apa yang kita lihat hari ini sebagai salah satu tantangan besar, terutama dalam menghadapi kekeringan.

Oleh karena itu varietas-varietas tanaman pangan kita sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa karena hasilnya, misal padi bisa rata rata di atas 10 ton bahkan ada yang 14 ton per ha”, ujar Mentan SYL.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31, Jumat (01/09/2023) dari Ruang AOR BPPSDMP Kementan mengatakan bahwa komoditas hortikultura merupakan komoditas unggulan, yang menghasilkan keuntungan yang besar, sehingga menghasilkan uang yang banyak.

Yang harus diperhatikan pertama kali dalam pertanian yaitu benih dan bibit, yang kedua nutrisi tanaman yaitu unsur hara dan pupuk, sedangkan ketiga implementasi dari smart farming dan penggendalian OPT, ujar Kabadan Dedi.

Narasumber MSPP, Direktur Perbenihan Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Inti Pertiwi Nashwari menjelaskan bahwa perubahan iklim juga menyebabkan anomali cuaca yang berpotensi menyebabkan eksplosi serangan hama penyakit tanaman (OPT).

Maka gunakanlah benih yang sehat dan bersertifikat untuk menjamin bahwa benih tersebut tidak menjadi media pembawa OPT, ujarnya.

Inti Pertiwi menambahkan jika kebijakan perbenihan hortikultura diantaranya mandiri benih dalam negeri, mandiri benih di setiap sentra produksi, memperkuat lembaga perbenihan.

Salah satu tugas dan fungsi Direktorat Perbenihan dan Hortikultura memastikan benih yang beredar adalah benih bermutu melalui sertifikasi benih sesuai Persyaratan Teknis Minimal (PTM) oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Sedangkan untuk produsen benih atau instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan sistem manajemen mutu, diberikan sertifikat sistem mutu dan berhak melaksanakan sertifikasi benih hortikultura secara mandiri, pungkasnya. (HV/NF)

Read Previous

Di Karawang, Wamentan Panen Padi, Tanam Kedelai Hingga Cek Perairan

Read Next

Mentan SYL Cek Tanam Padi Kabupaten Gowa, Pastikan Produksi Penyangga Pangan Nasional Aman Berjalan Baik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *