Kementerian Pertanian (Kementan) terus aktif mengawal pengendalian hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi di semua wilayah sentra produksi padi di Indonesia, termasuk di wilayah Jombang Jawa Timur. Pengamanan produksi padi di kabupaten Jombang dari hama dan penyakit berjalan dengan baik, itulah sebabnya saat ini kondisi pertanaman padi di kota santri ini tumbuh subur, aman dan terkendali dari serangan hama penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Koordinator petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (Kortikab POPT) Kabupaten Jombang, Sutami menerangkan bahwa saat ini kondisi pertanaman padi di Kabupaten ini dalam kondisi aman dan terkendali dari serangan OPT. “Alhamdulilah berkat kerja keras kita semua bersama petani di Jombang, saat ini kondisi pertanaman padi kami tumbuh subur dan aman dari serangan OPT, dan insyaAllah sampai saatnya nanti panen, pertanaman padi di Jombang aman dari ancaman serangan OPT”, ungkap Sutami.
Lebih lanjut dijelaskan oleh pria yang akrab dipanggil Pak Tami tersebut, bahwa kondisi pertanaman padi yang sedang dipantaunya di lahan persawahan Kelompok Tani Plosogerang Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang berada dalam keadaan sehat, subur, dan hijau segar. “Kondisi pertanaman padi di wilayah Desa Plosogeneng ini, yang saat ini berada pada kisaran umur 30 hari setelah tanam, kondisinya normal dan aman dari serangan OPT, tidak ditemukan serangan hama wereng batang cokelat (WBC), tikus, Kresek, atau hama penyakit padi lainnya” , terang Tami.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Timur, Puji Sanyata, menyatakan bahwa pihaknya terus aktif dalam mengawal pelaksanaan kegiatan pengamanan produksi padi dengan melakukan pengendalian OPT di lapangan. “Populasi atau intensitas serangan OPT di lapangan tetap ada, namun berada dalam keadaan terkendali karena kami aktif melakukan pengamatan OPT secara rutin dan gerakan-gerakan pengendalian OPT di lapangan. Luas total pertanaman padi di Kabupaten Jombang yang terserang OPT utama (penggerek batang padi, WBC, tikus, blast, dan kresek) dan mengalami puso terhitung kecil yakni 0,42 ha saja selama periode Januari – Mei Tahun 2023”, terang Puji.
Dan untuk mengamankan produksi padi di wilayah Jombang dari ancaman serangan OPT, selama Tahun 2023 telah dilaksanakan gerakan pengendalian OPT di lahan-lahan pertanaman padi seluas 243 ha, yang tersebar di 12 kecamatan. Gerakan Pengendalian OPT ini merupakan kegiatan fasilitasi dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan Kementan bekerja sama dengan BPTPH Jawa Timur dan petani.
Dihubungi terpisah, Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Bambang Pamuji menyatakan Kementan siap mengawal penuh dengan berbagai upaya pengendaliannya. “Dukungan petugas POPT yang aktif memantau OPT, bahan pengendali OPT dan sarana pendukung lainnya yang tersedia di BPTPH maupun gudang Brigade Pengendalian OPT, serta bimbingan-bimbingan teknis pengendalian OPT terus kita berikan kepada petugas lapangan dan petani sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mengawal pengamanan produksi pangan di semua sentra produksi pangan”, papar Bambang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mewanti-wanti kepada semua petugas POPT dan penyuluh pertanian untuk terus aktif melakukan pengawalan pengamanan produksi padi dari ancaman serangan OPT. “Kepada seluruh BPTPH dan jajarannya, terutama kepada semua petugas POPT yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pengamanan produksi tanaman pangan kita, saya minta untuk terus aktif mendampingi dan mengawal petani dalam usaha mengamankan produksi padinya sampai panen. Serangan-serangan hama dan penyakit tanaman yang ada harus sedini mungkin dikendalikan secara pre-emtif agar tidak meluas serangannya dan menimbulkan kerugian yang besar’, tegas Suwandi.
Hal ini selaras dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa untuk mengamankan produksi dari ancaman OPT, jajaran Kementan dari pusat sampai daerah harus terus aktif turun, berkolaborasi mendampingi petani agar serangan OPT terkendali, tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan mengancam produksi pangan nasional.