Jakarta, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin kembali apresiasi terhadap program peningkatan produksi dan kinerja laporan keuangan tahun 2022 Kementerian Pertanian (Kementan). Apresiasi ini diberikan atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 7 tahun berturut-turut.
“Saya jarang memberikan apresiasi kepada mitra kerja saya, tapi saya ingin memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK,” kata Sudin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/23).
Tak hanya itu, Sudin pun mengapresiasi program peningkatan produksi. Menurutnya, program yang telah disusun Kementan dalam pengembangan dan peningkatan produksi pertanian pada tahun 2022 sudah berjalan dengan baik sehingga capaian kinerja berhasil diraih sesuai dengan target program yang sudah disusun.
“Program yang disusun selalu dalam koridor dan saya sangat berharap apa yang diputuskan dalam RDP jangan diubah – ubah, karna saya sudah mendapatkan laporan valid masih ada yang coba main – main,” kata Sudin.
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mengatakan perolehan WTP yang berhasil dipertahankan oleh Kementan dari tahun ke tahun merupakan capaian kinerja seluruh jajaran Kementan dalam membuat laporan keuangan yang akuntabel. Harapanya, capaian ini dapat berdampak juga pada peningkatan kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.
“Dan mudah – mudahan ini bisa terus ditingkatkan dan berkorelasi terhadap kesejahteraan petani tentunya, tidak hanya berorientasi dengan produksi saja,” tegas Slamet.
Bersamaan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Laporan Keuangan Kementan TA 2022 yang sudah disusun dan disajikan sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat. Realisasi pendapatan selama 2022 mencapai Rp 706,18 Miliar atau 129,46 persen dari estimasi pendapatan Rp 545,48 Miliar, dan meningkat Rp 32,49 M atau 4,82 persen dibanding tahun 2021.
“BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,- red) pada tanggal 25 Juli 2023 benar telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian. Dan kita berharap arahan dari Anggota Komisi IV sehingga capaian kinerja Kementan bisa terus kita tingkatkan ke tahun berikutnya,” tutup Syahrul.