Dalam upayanya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas produksi, Mentan Amran menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk selalu melakukan pendampingan di lapangan dan memberikan solusi cepat serta tepat terhadap setiap permasalahan petani.
“Kita sedang menghadapi perubahan iklim yang tidak menentu. Akan banyak virus dan hama penyakit yang menyerang, belum lagi kekeringan. Jadi kita harus sigap untuk memberikan respon cepat pada apapun keluhan petani,” tegas Amran.
Salah satu masalah yang sedang dihadapi petani, khususnya petani bawang merah saat ini adalah serangan OPT thrips dan virus IYSV, termasuk di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Serangan ini merupakan tantangan baru yang dihadapi di Indonesia.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengungkapkan bahwa timnya akan terus mengecek dan meneliti situasi di lapangan terkait serangan virus ini. Sebagai langkah antisipasi, telah dilakukan pemasangan lampu light trap.
“Mengantisipasi OPT dan virus di pertanaman bawang merah, kami terus melakukan penelitian dan inovasi. Salah satunya penggunaan lampu light trap yang terbukti efektif dalam mengatasi serangan ini di wilayah Kintamani, Bali. Istimewanya juga, lampu light trap ini adalah buatan dari siswa-siswi SMK di Kulon Progo,” ujar Prihasto.
Prihasto melanjutkan, selain virus IYSV, di Kecamatan Kintamani ini juga ditemukan gejala serangan lainnya, seperti imago dan ulat bawang. Tim POPT Ditjen Hortikultura telah turun langsung untuk memberikan pendampingan kepada petani.
“Sudah kami turunkan langsung Tim POPT untuk mendampingi petani dan mencari solusi terbaik bersama, termasuk dengan mengadakan pelatihan untuk para POPT di seluruh Indonesia dan sosialisasi light trap,” tambahnya.
Saat ini, lampu light trap buatan SMK di Kulon Progo belum memiliki legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) dan belum dapat dianggarkan oleh APBN. Namun, Kementerian Pertanian berupaya untuk memberikan fasilitasi agar bisa segera mendapatkan legalitas.
“Ya, lampu light trap ini memang belum punya legalitas SNI. Kami terus berupaya untuk memfasilitasi pemilik produk ini untuk mendapatkan legalitas penjualan, sehingga dapat segera bisa dirasakan manfaatnya oleh petani di seluruh Indonesia,” tutup Prihasto.