
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus-terusan berupaya mengajukan dokumen permintaan berbagai budaya khas Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTb ke UNESCO.
Kebaya dan musik dangdut akan diperjuangkan untuk menjadi WBTb UNESCO setelah sebelumnya sudah disahkan oleh tim Ahli WBTb Indonesia. Sebelumnya, dangdut sudah pernah disuarakan menjadi warisan budaya takbenda pada tahun 2012.
Namun, upaya tersebut terhalang oleh syarat usia budaya yang minimal harus 50 tahun.
Pada bulan Maret 2023, kebaya nusantara telah disahkan sebagai Intangible Heritage Culture (IHC) UNESCO. Negara kita memutuskan untuk bergabung dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand ketika mengajukan kebaya ke organisasi dunia itu.