• November 26, 2024

Kementan Siap Sukseskan Sensus Pertanian 2023

JAKARTA – Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia dan mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pelaku usaha pertanian untuk proaktif mendukung Sensus Pertanian 2023. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Menurut Mentan, sensus ini sangat penting dan strategis untuk memperoleh gambaran utuh kondisi pertanian Indonesia.

“Saya mengajak untuk mendukung dan mensukseskan Sensus Pertanian 2023”, ujar Mentan Syahrul.

Hasil sensus ini akan digunakan pemerintah sebagai salah satu acuan untuk menentukan kebijakan yang tepat di bidang pertanian. Kami berharap bisa membuat kebijakan yang tepat guna di masa datang.

Sebaliknya, bila informasi yang diperoleh tidak valid, ini akan berdampak buruk pada kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah.

“Informasi yang salah akan membuat upaya mengoptimalisasi pertanian tidak menjadi kenyataan,” katanya.

Menindaklanjutinya, melalui acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 22, Selasa (06/06/2023) dari Ruang AOR BPPSDMP, BPS melakukan sosialisasi yang bertemakan “Yuk Kenali Sensus Pertanian 2023”.

Dalam arahannya Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo data pertanian sangat penting karena melibatkan hajat orang banyak. Diharapkan seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian mensukseskan sensus ini.

“Kita wajib mendukung sensus pertanian tahun 2023, stakeholder dan pemerhati pertanian harus mendukung untuk sensus pertanian bukan hanya mendukung tapi berperan aktif dalam pelaksanaan sensus 2023”, ujar Kabadan Dedi.

Narasumber Ngobras, Kepala Biro Humas dan Hukum, Badan Pusat Statistik, Margaretha Ari Anggorowati mengatakan bahwa sensus pertanian menjawab kebutuhan data di level nasional maupun di level global.

Penyelenggaraan sensus pertanian dilakukan sejak tahun 1963 dan dilakukan sepuluh tahun sekali. Dengan adanya sensus pertanian memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil, ujar Margaretha.

Salah satu tujuan sensus pertanian yaitu peningkatan kualitas statistik pertanian sebagai kerangka sampel survei pertanian, dan peningkatan kualitas desain kebijakan rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian”, pungkasnya. (HV/NF)

Read Previous

Komisi IV DPR RI Apresiasi Program P2L Ramah Lingkungan: Lompatan Besar Kementan

Read Next

Mentan di Gunung kidul, Tanam Kedelai Untuk Penuhi Produksi Dalam Negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *