PPATK mengungkapkan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang disebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ternyata palsu atau bodong.
KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 Agustus. Penyidik KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
KPK menyebut Syahrul diduga menerima uang dari hasil memeras bawahannya dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
KPK mengungkapkan hasil pemerasan tersebut diduga untuk kebutuhan pribadi dan keluarga Syahrul seperti membayar cicilan kartu kredit, pembayaran cicilan mobil Alphard, renovasi rumah, hingga perawatan wajah dengan nilai miliaran rupiah.
Partai NasDem pun menyambut baik pernyataan PPATK. Bahkan partai besutan Surya Paloh itu mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut.
“Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp2 T ke orang pribadi sih supergila,” ujar Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).