• December 22, 2024

Kemenkeu Bakalan Lelang PS5 Rp 1 Juta Dan Nintendo Switch Rp 250.000

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui KPKNL Jakarta I melelang beberapa barang elektronik dengan limit rendah. Barang yang akan dilelang seperti play station (PS) 5, nintendo switch, dispenser, kulkas, hingga mesin cuci.

“Kabar baik! Ada banyak elektronik dengan limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I,” tulis pengumuman DJKN di media sosial Twitter atau X resminya.

Pada tanggal 12 Oktobr PS 5 (Disc Ver JPN) akan dilelang pukul 13.40 WIB. Cara penawaran melalui kehadiran di Divisi CRR, Gedung BRI II lantai 21, Jalan P. Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.

Nilai limit untuk pelelangan PS 5 ditetapkan Rp 1 juta. Uang Jaminan Lelang (UJL) ditetapkan Rp 400.200 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

Sedangkan untuk pelelangan Nintendo Switch HAC-001 CFW dimulai pada tanggal 13 Oktober 2023 pukul 13.10 WIB dengan cara penawaran melalui kehadiran di Divisi CRR, Gedung BRI II lantai 21, Jalan P. Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.

Nilai limit lelang Nintendo Switch minimal hanya Rp 250 ribu. UJL ditetapkan Rp 100.300 dengan batas akhir penerimaan 12 Oktober 2023.

Selanjutnya ada mesin cuci yang akan dilelang pada tanggal 12 Oktober pukul 13.35 WIB. Dengan mengahadirkan ke Divisi CRR, Gedung BRI II lantai 21, Jalan P. Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.

Nilai limit lelang mesin cuci ini minimal Rp 1 juta. UJL ditetapkan Rp 400.200 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

Ada juga pelelangan untuk kulkas Multidoor merek Aqua yang bakalan dilelang pada tanggal 12 Oktober 2023 pukul 13.45 WIB dengan cara penawaran melalui kehadiran di Divisi CRR, Gedung BRI II lantai 21, Jalan P. Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.

Kulkas ini dilelang dengan nilai limit minimal Rp 1 juta. UJL ditetapkan Rp 400.200 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

Terakhir ada Smart TV 32″ merek Sharp yang juga dilelang oleh Kemenkeu, Barang elektronik ini salah satu yang dilelang pada 12 Oktober 2023 pukul 13.30 WIB.

Nilai limit lelang TV digital minimal Rp 500 ribu. UJL ditetapkan Rp 200.100 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

Itulah 5 barang yang dilelang oleh Kemenkeu Selengkapnya cek lelang.go.id karena masih banyak keperluan elektronik yang dilelang.

Read Previous

Apa yang Membengkokan 400 Pohon di Hutan Bengkok Polandia?

Read Next

Jokowi Bersama Plt Mentan Panen di Indramayu, Petani Termotivasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *