Pupuk organik merupakan jenis pupuk yang berasal dari bahan alami yang berasal dari tumbuhan hewan atau limbah organik lainnya. Pemanfatan pupuk organik kini semakin gencar terutama di kalangan petani milenial seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk-produk pertanian organik. Hal tersebut tergambar dalam Bimtek Propaktani Episode 1034 berjudul “Pupuk Organik Jadi Lifestyle-nya Petani Milenial” (Senin/30-10-2023).
Prof. Niluh Kartini yang merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana bahwa pupuk organik merupakan bagian dari sumber daya lokal dan kearifan lokal masyarakat Indonesia yang telah ada sudah sejak lama. “Revolusi hijau telah mengubah pola pikir dan cara pandang petani terhadap tanah sebagai sumber kehidupan tapi sekarang tanah sebagai sebuah pabrik/industri. Kebiasaan pemakaian bahan-bahan sintetis sudah mandarah daging sehingga lupa dengan sumber daya lokal dan kearifan lokal yang sudah mampu bertahan ratusan hidup. Perlu dibangun kesadaran semua pihak yang terkait dengan pupuk organik untuk paham yang terjadi akibat penggunaan bahan-bahan sintetis terhadap kesehatan tanah dan lingkungan, serta kesehatan manusia”, ujar Prof. Niluh.
Ririen Prihandarini selaku Wakil Ketua Pembina Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) menyampaikan perkembangan pertanian organik saat ini. “Pertanian organik di dunia terus berkembang dari tahun ke tahun. Saat ini praktik pertanian organik telah diterapkan oleh 190 negara di dunia termasuk Indonesia. Hal ini seiiring dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk pertanian organik. Keuntungan pemanfaatan pupuk organik antara lain tanah dan lingkungan lebih subur dan sehat, tanaman menjadi sehat dan produksi meningkat, serta petani menjadi sejahtera”, sebut Ririen.
Wibawa Handaka yang juga salah satu pelaku usaha pupuk organik memaparkan keunggulan pupuk dan pestisida organik dalam menopang pertanian berkelanjutan. “Perkembangan penggunaan pupuk organik di Indonesia menunjukkan peningkatan tren yang positif didorong faktor kondisi pasar yang mendukung antara lain meningkatnya permintaan produk pertanian organik, dukungan pemerintah terhadap pertanian organik, dan tren global dalam memperkuat regulasi mengenai agrokimia. Keuntungan usaha tani organik pun lebih tinggi dari usaha tani anorganik. Usaha tani organik lebih menguntungkan sebesar 32,94% daripada usaha tani anorganik. Inilah salah satu faktor yang menarik minat kalangan petani milenial memilih organik daripada anorganik”, ungkap Wibawa.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi turut berpesan untuk mendorong peningkatan produksi pangan terutama melalui pertanian berkelanjutan. “Pertanian organik merupakan salah satu acuan peningkatan produksi pangan melalui budidaya pertanian berkelanjutan, manfaatnya dimulai dari pertanian ramah lingkungan, efisiensi biaya, pangan sehat dan aman dikonsumsi. Sesuai arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman agar fokus peningkatan produksi salah satunya komoditas padi, produktivitas dan kualitas hasil guna mensejahterakan petani”, tegas Suwandi.
Sebagai informasi KSA BPS bahwa luas panen padi tahun 2023 diperkirakan 10,20 juta hektar dengan produksi 53,63 juta ton GKG atau setara 30,90 juta ton beras.