Tikus merupakan hama utama pada tanaman padi yang mampu mengancam produksi pangan di Indonesia. Kementerian Pertanian bersama stakeholder terkait siap mendampingi petani dalam pengaman produksi pangan dari ancaman hama tersebut. Salah satunya melalui program memanfaatkan musuh alami hama tikus yaitu burung hantu (Tyto alba). Hal tersebut terungkap dalam Bimtek Propaktani Episode 1081 dengan tema “Burung Hantu Solusi Atasi Hama Tikus di Lahan Petani” (Senin/15-01-2024).
Gandi Purnama selaku Ketua Kelompok Substansi Pengendalian OPT Serealia Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan menjelaskan kondisi serangan hama tikus dan cara pengendaliannya terutama terkait pemanfaatan burung hantu sebagai musuh alaminya. “Hama tikus merupakan salah satu dari 6 OPT utama tanaman padi, dengan luasan serangan terbesar kedua yang mencapai 52 ribu hektar pada tahun 2023, yang menyebabkan luas puso tertinggi dibandingkan hama lainnya yang mencapai seribu hektar. Melihat trend pada tahun 2023, serangan hama tikus pada awal tahun dan pertengahan tahun”, sebut Gandi.
“Pengendalian tikus sawah dapat dilakukan dengan metode kultur teknis (tanam serentak, pergiliran tanaman, jajar legowo, meminimalkan ukuran pematang), fisik mekanik (gropyokan, perangkap, jebakan, line trap barrier system, pengasapan, penggenangan), kimia (umpan beracun, racun akut), biologi/hayati (anjing, ular, burung hantu). Terkait pengendalian hama tikus secara biologi/hayati yang memanfaatkan muluh alami burung hantu, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan memliki program rumah burung hantu dan kandang karantina. Tahun 2023 dialokasikan 300 unit rumah burung hantu dengan evaluasinya bahwa 78% mampu menurunkan serangan hama tikus”, ujar Gandi.
Sekretaris Desa Gentanbanaran Sragen Budiyanto menceritakan kisah desanya dalam memanfaatkan burung hantu untuk menekan populasi hama tikus di wilayahnya melalui rumah burung hantu. “Di desa Gentanbanaran serangan tikus kerap terjadi disetiap musim tanam. Awal tahun 2021 pengurus Gapoktan di desa kami menerima informasi dari POPT dan PPL tentang adanya cara pengendalian hama tikus memanfaatkan burung hantu. Menggunakan anggaran dana desa, pada tahun 2022, didirikan 23 unit rumah burung hantu yang diharapkan mampu mengawal 86-115 hektar pertanaman padi dari serangan hama tikus”, tutur Budiyanto.
Sudirman selaku petani Banyuasin Sumatera Selatan turut memberikan kisah suksesnya dalam pemanfaatan burung hantu dalam pengendalian hama tikus di wilayahnya. “Pelestarian burung hantu mampu mengurangi biaya pemagaran plastik mulsa per 1 hektar Rp 1 juta. Bila kelompok tani Sri Mulyo memiliki 44 hektar sawah maka bisa menekan biaya untuk plastik mulsa hingga Rp. 44 juta, serta mampu mengamankan produksi dari serangan hama tikus”, ujar Sudirman.
Prof. Pramana Yuda yang merupakan Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta menjelaskan ekologi dari burung hantu dan perannya sebagai pengendali hama tikus. “Secara ekolologi, burung hantu memiliki peran sebagai predator dan pengendali populasi hama tikus. Lokasi bersarangnya umumnya pada lubang pohon sampai ketinggian 20 m, bangunan tua, gua dan ceruk sumur. Burung hantu dewasa mampu memangsa 2-3 ekor tikus/malam. Burung hantu mampu berkembang biak sepanjang tahun tergantung kecukupan suplai makanan. Dalam satu musim kawin dapat menghasilkan 3-6 butir telur dengan lama pengeraman 30-34 hari”, sebut Prof. Pramana.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menegaskan kunci keberhasilan dari pengendalian OPT tikus. “Sesuai UU No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang mengamanatkan agar melakukan pengendalian OPT menggunakan prinsip PHT. Prinsip pengendalian OPT yang utama adalah mencegah lebih baik daripada melakukan tindakan/pengobatan, melakukan pengendalian secara terpadu, dan mengutamakan bahan-bahan pengendali yang ramah lingkungan baik secara teknis, mekanis ataupun biologi, serta menjadikan penggunaan bahan pengendali kimia sebagai pilihan terakhir”, jelas Suwandi.
“Pengendalian harus diawali sebelumnya dengan melakukan pengamatan rutin. Kami memiliki petugas POPT di lapangan yang rutin melakukan tugas pengamatan OPT termasuk hama tikus. Yang terkait dengan pengendalian hama tikus, yang dapat dilakukan antara lain adalah menjaga sanitasi, gropyokan, menggunakan sekat-sekat plastik untuk mencegah pergerakan tikus (trap barrier system), menggunakan bahan pengendali tikus yang ramah lingkungan seperti contohnya ramuan mbah Yoso, pemanfaatan musuh alami seperti burung hantu dengan mendirikan rumah burung hantu. Jangan menggunakan pengendalian tikus dengan cara-cara yang membahayakan manusia seperti perangkap listrik. Langkah-langkah pengawalan produksi pangan dari serangan OPT seperti hama tikus harus terus dilakukan”, tegas Suwandi.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman agar kita semua fokus dan bergerak untuk peningkatan produksi pangan, terutama pada produktivitas padi dan jagung, juga kualitas hasil guna mensejahterakan petani”, pungkas Suwandi.