VMNmedia.id, Jakarta- Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP-Universitas Nasional (UNAS) memberikan penyuluhan etika dalam bermedsos. Hal ini dilakukan sejalan dengan pelaksanaan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang menjadi tugas dalam mata kuliah Public Relations dan Manajemen CSR di kampus perjuangan itu (Unas.red). Tema yang diangkat oleh kelompok 9 adalah Edukasi Etika Komunikasi melalui Social Media. Tema dari tugas kelompok yang diketua Hasya Raisa ini bertujuan untuk menambah wawasan, mengedukasi, dan mengingatkan bagaimana sebaiknya etika kita ketika berinteraksi di media sosial. Hal ini dilakukan agar Cleaning Service yang ada di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian dapat bersosmed dengan bijak dan terhindar dari permasalahan social dan hukum.
Berdasarkan data internetworldstats, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021. Dengan jumlah tersebut, kini Indonesia berada di urutan ketiga dengan pengguna internet terbanyak di Asia setelah Tiongkok dan India. Jika berbicara interaksi dan penggunaan media social seperti Facebook, maka Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar di dunia jejaring sosial ini. Melansir laporan Statista, jumlah pengguna aplikasi Facebook di tanah air kini mencapai 140 juta pengguna per Juli 2021 lalu. Data statistic ini menujukkan bahwa jumlah pengguna Facebook di Indonesia kini berada di peringkat ketiga di dunia.
Sosial media kini sudah menjadi trend disemua kalangan, bahkan seseorang dianggap tertinggal jika tidak memiliki atau tidak aktif bermedia social. Medsos memang mempermudah komunikasi, apalagi media social saat ini mampu menghadirkan layanan berkumpul dan bertatap muka langsung, sehingga seseorang tidak memiliki batasan jarak dan waktu untuk bertemu, dan semua itu bisa dilakukan dalam platform media sosial.
Saat ditemui pewarta, Hasya Raisa mengungkapkan bahwa kelompoknya tertarik memberikan penyuluhan atau edukasi etika komunikasi bermedia social kepada Cleaning Service, karena menurutnya, tim kebersihan itu sangat aktif dalam bermedia social namun seringkali menampilkan konten yang tidak wajar atau mengandung unsur yang melanggar etika komunikasi dan social. Mengetahui hal ini, Kelompok 9 yang hanya beranggotakan dirinya dan Alif menganggap bahwa ini bukanlah kesalahan para cleaning service semata. “Yah.. kita tidak boleh menyalahkan mereka, saat berkata kasar di akun pribadi medsosnya, atau membuat konten yang tidak beretika, meraka itu murni karena belum mendapatkan edukasi terkait pentingnya etika dalam berkomunikasi di media social. Maka ini yang membuat kami merasa terpanggil untuk memberikan Pendidikan etika dalam bermedia social” terang wanita berhijab itu.
Kini perwujudan edukasi tentang etika komunikasi di media sosial kepada Cleaning Service di Kementan telah dilaksanakan pada hari Jumat (30/12/2021). Senada dengan Hasya Raisa, Alif menuturkan pentingnya hal ini dilakukan. “Kita perlu hadir memberikan pengetahuan dasar agar mereka mengerti bagaimana berinteraksi dimedia social dengan baik, agar mereka sadar bahwa kata-kata yang tidak beretika dapat membuatnya berurusan dengan hukum, dan ini berbahaya tentunya”. bebernya.
Dalam materinya, kedua mahasiswa komunikasi Unas ini membeberkan hal – hal apa saja yang dilarang diposting, kalimat – kalimat seperti apa yang pantas dan tidak pantas untuk diucapkan dalam unggahan video, konten apa yang melanggar hak cipta suatu karya, serta aturan – aturan apasaja yang terdapat di negara kita terkait social media dan UU ITE.
Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di ruang rapat Direktorat Jenderal Holtikulutura Kementerian Pertanian di Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti 15 orang Cleaning Service serta 2 orang pengawasnya. Dengan adanya edukasi semacam ini, pihak Direktorat Jenderal Hortikultura yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Andi Idil Fitri sangat mengapresiasi mahasiswa Ilmu Komunikasi Unas. “kami mengharapkan hal ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada para Cleaning Service kami, ini hal baru dan menarik tentunya. Sejatinya, materi yang didapatkan ini akan berguna bagi mereka secara pribadi dan bermanfaat secara umum kepada Intitusi kami”, terangnya.
Edukasi etika bermedia social tentunya dapat mendatangkan manfaat kepada mereka dalam berinteraksi di dunia maya khususnya media sosial. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana sebelumnya mereka menggunakan media sosial untuk berinteraksi maupun hanya sekadar menyebarkan beberapa postingan, namun setelah dievaluasi, beberapa postingan mereka berpotensi melanggar UU ITE, ada beberapa tulisan yang bisa menimbulkan perdebatan antar sesama di kehidupan nyata.
Ewang, adalah salah satu peserta yang hadir pada pertemuan ini mengucapkan terimah kasihnya kepada pihak Unas, karena menganggap kampus perjuangan ini telah membekali mahasiswanya dengan kreatifitas dan peduli terhadap kehidupan pemuda di dunia maya. “Saya sangat berterimakasi kepada Mbak Raisa, dan Mas Alif serta Bapak/Ibu Dosen Unas, yang telah membagikan ilmu dan pemahamannya tentang etika bermedia social, sehingga kami dapat mengerti dan terhidar dari bahaya dari pelanggaran-pelanggaran komunikasi di media social” tutupnya.