• September 8, 2024

Nasib Mengenaskan NFT, Dulu Jadi Primadona Kini Ditinggalkan

Non-Fungible Token (NFT) merupakan aset digital yang pemiliknya memiliki bukti kepemilikan otentik dan dapat diperjualbelikan menggunakan mata uang kripto.

NFT yang sempat viral saat pandemi Covid-19 tahun 2021 hingga 2022 lalu, kini nasibnya mengenaskan. Mulai dari sepinya pembeli hingga aturan aset digital berbasis kripto yang semakin ketat dan membuat pamor dari NFT ini semakin meredup.

Melansir data dari DappRadar, volume perdagangan bulanan NFT anjlok hingga 81% antara bulan Januari 2022 hingga Juli 2023. Pada periode yang sama, angka penjualan NFT setiap bulannya juga turun di angka 61%.

Harga dasar untuk NFT besutan Bored Ape Yacht Club dan CryptoPunks juga berada pada titik terendahnya lebih dari dua tahun, menurut perusahaan pelacak data NFT Price Floor.

Read Previous

Indonesia Mengekspor 500 Unit Bom Latih Ke Vietnam

Read Next

Ketua PSSI Uji Timnas Indonesia Lawan Portugal,Jerman, Dan Belanda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *