VMNmedia.id – PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022).
Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi.
Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax saat ini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.
“Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah),” ucap Arya, pada Rabu (30/3).
Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax hingga saat ini, maka sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah.