Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya. Karena menurutnya, pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut.
“Kalau dari saya, kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarahkan di desa itu, saya enggak mengizinkan,” kata Muhtar.
Muhtar tidak akan memberikan izin aksi positif Pandawara Group karena aksi itu diviralkan. Kalau tidak diviralkan, dia akan memberikan izin.
“Kalau seandainya enggak diviralkan atau di ini pasti mengizinkan, seperti di (Desa) Loji begitukan, itu kebersamaan dari kabupaten juga turun, dari kepolisian, Ormas, Karang Taruna, dari Babinsa turun itu semuanya. Kalau begini, anehnya pak kades juga kok ujug-ujug (tiba-tiba) kan seperti kemarin pak kades datang ke desa, sekitar jam 10, ada WA pak kades ada dari DLH katanya tentang sampah katanya,” beber Muhtar.